post image
KOMENTAR
MBC. Komisioner KPU Sumatera Utara, Rajin Sitepu menyebutkan 16 bakal calon anggota DPD asal Sumatera Utara yang tidak memenuhi syarat pada verifikasi faktual 23 Mei-6 Jui 2013 lalu, masih memiliki kesempatan untuk lolos menjadi peserta Pemilu 2014.

Kesempatan tersebut yakni pada masa perbaikan hasil verifikasi faktual yang berlangsung mulai 9-18 Juni 2013 mendatang.

 "Mereka harus kembali menyerahkan berkas dukungan sekurangnya 5 ribu dukungan lagi," katanya, Minggu (9/6/2013).

 Rajin menjelaskan, berkas dukungan tersebut harus diserahkan dalam bentuk soft copy dan hard copy dalam rentang waktu tersebut. KPU sendiri akan kembali melakukan pengambilan sampel dari berkas dukungan yang mereka serahkan nantinya untuk kembali diverifikasi secara faktual di seluruh kabupaten/kota.

Prosesnya sendiri tidak berbeda dengan proses penyerahan berkas dukungan pada tahapan awal pendaftaran bakal calon DPD.

"Jadi istilahnya dia kembali menulang dari nol, kalau tidak lolos lagi yang berarti namanya tidak akan dicantumkan dalam DCS nantinya," ujarnya.

Berkas dukungan yang diserahkan kepada KPU menurut Rajin boleh diambil melalui tiga alternatif, yakni dengan memasukkan kembali data berkas dukungan yang telah dimasukkan pada saat pendaftaran, atau dengan memasukkan berkas dukungan yang baru maupun dengan menggabungkan keduanya.

Itu boleh mereka lakukan, yang pasti sesuai jadwal, hal tersebut akan kita verifikasi kembali di tingkat KPU kabupaten/kota pada tanggal 19 Juni-2 Juli 2013," jelasnya.

Sedangkan 16 bakal calon DPD Yang tidak lolos verifikasi faktual yakni:

1. Darmayanti Lubis

2. Erick Sitompul

3. Rafdinal

4. Eka Dharmayanto

5. E. B. Sinaga

6. Rudolf M Pardede

7. Nagasakti Perangin-angin

8. Edy GP Manurung

9. Saroziduhu Zebua

10. Haris

11. Darwin Hamonangan Lubis

12. Syamsul Anwar Harahap

13. Mukhlis

14. Rahmat Hidayat

15. Togu Harlem Lumbanraja

16. Edison Sianturi [rob]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa