post image
KOMENTAR
Kepolisian Daerah Sumatera Utara sudah menerima Telegram Rahasia (TR) Kapolri soal pergantian Kapolda Sumatera Utara dari Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro kepada Irjen Pol Syarief Gunawan. Surat Telegram Mabes Polri itu bernomor ST/1194/VI/2013, tertanggal 7 Juni 2013.  

Namun, sejumlah perwira di jajaran Poldasu enggan berkomentar banyak mengenai mutasi tersebut.

"Ya. Kapolda Sumut diganti. Kita juga sudah dapat TR nya dari Kapolri," kata
Kepala Biro Operasional Polda Sumut, Kombes Pol Iwan Hary Sugiarto, Sabtu (8/7/2013).

Sayangnya, perwira melati tiga tersebut enggan memberikan keterangan lanjutan, termasuk jadwal rencana serah terima Kapolda.

Beberapa pejabat Polda lainnya juga cenderung bungkam mengomentari pergantian orang nomor satu di Korps baju cokelat tersebut.

Kasubdit Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PID) Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan juga memilih diam saat dikonfirmasi wartawan. Pesan singkat BlackBerry Masanger (BBM) terlihat dibaca, namun tidak dibalas oleh beliau.

Hal serupa juga dilakukan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Raden Heru Prakoso. Mantan Wadir Lantas Polda Sumut itu juga enggan membalas SMS yang dilayangkan MedanBagus.Com.

Sebagaimana diketahui, Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro termasuk satu dari 10 Kapolda ditubuh Polri yang diganti.

Irjen Pol Wisnu Amat Sastro diangkat menjadi Wakabaharkam Mabes Polri dan posisinya digantikan oleh Irjen Pol Syarief Gunawan yang sebelumnya menjabat Widyaiswara Utama Sespim Lemdikpol Polri.

Berdasarkan STR bernomor ST/1194/VI/2013 itu, terdapat 76 perubahan posisi di korps baju coklat. Banyak Jenderal yang menempati posisi baru.

Mutasi lainnya yang cukup mencolok adalah pergantian Kapolda Jabar Irjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya. Anis diangkat menjadi Kadiv TI Polri dan jabatannya di Jawa Barat diserahkan ke Irjen Pol Suhardi Alius yang sebelumnya menjabat Kadiv Humas Mabes Polri. [ded]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum