post image
KOMENTAR
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Kamis kemarin menggelar reka ulang (rekonstruksi) kasus suap Bupati Mandailing Natal (Madina). Rekonstruksi dilakukan di dua tempat di Bank BRI Cabang Putri Hijau dan kantor PT Sige di Jalan Bima Sakti No 6, Lingkungan 14 Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.

"Tim penyidik saat ini masih berada di Medan sedang merekonstruksi kasus suap Bupati Mandailing Natal," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jumat (7/6/2013) petang.

Selain rekonstruksi di Bank BRI Cabang Putri Hijau Medan, KPK juga melakukan pemeriksaan terhadap karyawan PT Sige.

Seperti diketahui, Tim KPK memanfaatkan hari libur Isra Mikraj untuk menggelar rekonstruksi di Kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kanwil Medan, Jalan Putri Hijau, Kamis (6/6/2013) kemarin.

Rekonstruksi ini berkaitan dengan kasus tangkap tangan penyuapan terhadap Bupati Mandailing Natal (Madina) Hidayat Batubara dalam memuluskan proyek anggaran Bantuan Daerah Bawahan (BDB) di Madina.

Dilansir Koran Sumut Pos, Kamis kemarin Tim KPK tiba di Kantor BRI sekira pukul 10.30 WIB. Dalam rekonstruksi itu, tim KPK menghadirkan pegawai BRI dan dua orang karyawan dari Surung Panjaitan (SP) pengusaha sekaligus sekretaris jenderal Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Sumut yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan tim KPK beberapa waktu lalu.

Tim KPK melakukan reka ulang bagaimana proses pengambilan uang oleh pegawai Surung Panjaitan dari teller BRI.

"Ada dua orang karyawannya. Itu perempuan dan laki-laki yang di ibaratkan sebagai saksi. Mereka berdua diberi label nama. Dalam rekonstruksi itu, seorang perempuan pegawai BRI memberikan kertas yang di ibaratkan uang kepada karyawan Surung yang laki-laki. Jadi dia menerima uang dari teller bank," ucap Kepala Unit Pengamanan Objek Vital Satuan Sabhara Polresta Medan AKP Prianto yang memimpin pengamanan rekonstruksi.

Menurut Prianto, rekonstruksi itu hanya berlangsung satu jam. Sejumlah titik di lokasi itu diberi nomor dan difoto. Setelah itu, sekira pukul 11.30 WIB, tim KPK meninggalkan Kantor BRI.

"Mereka hanya satu jam di BRI. Kalau jumlah petugas KPK nya, saya kurang tau, karena mereka ini berpakaian serba hitam. Hanya dilakukan rekonstruksi, petugas juga banyak mengambil gambar rekonstruksi itu. Tidak ada berkas yang dibawa dari sana," ucapnya.

Kemudian, katanya, tim KPK kembali mendatangi Kantor Surung Panjaitan di Jalan Bima Sakti No 6, Lingkungan 14 Kelurahan Petisah Tengah Kecamatan Petisah. Tim KPK turut memboyong dua karyawan Surung tadi.

"Karyawan nya yang dua orang tadi juga di bawa ke kantor Surung. Jadi mereka hanya mendatangi dua tempat. Di kantor Surung inilah paling lama. Saya kurang tau disini agenda nya apalagi," urainya.

Dirinya mengatakan koordinasi untuk mendampingi tim KPK sudah dilakukan pada malam hari. Sebelumnya dia di hubungi oleh Kasat Sabhara Polresta Medan agar mendampingi tim KPK. "Tadi malam saya di telpon. Komandan bilang bisa bantu KPK untuk pengamanan rekonstruksi di BRI. Jadi saya bilang bisa. Ada sembilan orang tim dari Polresta yang datang," urainya.

Sementara itu, di depan Kantor Surung Panjaitan, tim Polresta Medan tampak berjaga-jaga. Kemudian, sekira pukul 14.30 seorang supir KPK datang mmbawa dua rim paper dibungkus dalam plastik. Namun pria tua mengenakan kemeja dan celana panjang warna hitam ini tak mau berkomentar. Dirinya 'ngacir' saat ditanya lebih jauh.

"Nggak tahu saya, nggak tahu saya," ujarnya sembari mengangkat kedua tangannya lalu memasuki mobil Avanza BK 1527 QF.

Sedikitnya, terdapat tiga unit mobil yang membawa petugas KPK ke kantor Surung. "Ya ini KPK, mereka datang sekitar jam 12.00 WIB, tapi saya nggak tahu jumlahnya. Mereka saya lihat bawa dokumen tebal. Nggak tahu saya agenda nya apa disini. Tapi saya lihat tadi mereka periksa dokumen ada juga ngeprint. Mereka nanya-nanya karyawannya Surung," kata Karim, Kepala Lingkungan XIV Petisah Tengah, Medan Petisah.

Kegiatan tim KPK di kantor Surung baru berakhir sekira pukul 17.30 WIB. Satu koper tas warna biru dan tas genggam berisikan dokumen turut diboyong memasuki mobil yang telah standby di depan kantor Surung. "Iya hanya melakukan rekonstruksi. Masih ada kegiatan di Medan," ujar seorang tim KPK sembari memasuki mobil.

Setelah kantor Surung tampak sunyi, seorang pria berpakaian corak kotak-kotak keluar dari kantor Surung. Dirinya bermaksud meninggalkan gedung mewah bergaya minimalis itu. Pria itu lalu mengenakan helm dan menaiki sepeda motornya. Namun, wartawan koran ini mencoba menanyakannya perihal aktivitas tim KPK ditempat itu, pria tersebut langsung masuk ke dalam kantor sembari memakai helm nya. "Nggak tahu saya, nggak tahu saya," ucapnya membanting pintu.

Sementara itu, Pengacara Perusahaan Surung Panjaitan, Daniel, menyatakan tidak ada barang yang ada dibawa oleh KPK. "Kehadiran mereka hanya untuk melengkapi berkas. Misalnya, memastikan nama apakah sama dengan yang dimiliki perusahaan dengan nama yang dimiliki oleh KPK," ujarnya.

Dijelaskannya, ada beberapa karyawan yang diwawancarai oleh KPK. Tetapi, pengacara tidak dapat mendampingi. Daniel mengungkapkan, kehadiran para KPK ini sudah diketahui oleh pihak perusahaan dan pengacara. Karena sebelumnya, KPK sudah mengirimkan surat pemberitahuan akan datang pada Kamis Sore (6/6). "Kita sudah dapat sebelumnya. Mereka memilih datang pada hari libur, karena tidak mau mengganggu kerja. Jadi, pemilihannya pada hari libur," tutupnya.

Dalam kasus ini, Sekjen Gapensi Sumut, Surung Panjaitan, dan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemkab Madina Khairil Anwar (KRL) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menyuap Bupati Mandailing Natal Hidayat Batubara. Ditemukan uang suap senilai Rp1 miliar di rumah Hidayat saat operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu. Hidayat diduga menjanjikan proyek BDB kepada Surung selaku kontraktor. Atas proyek yang dijanjikan ini, Hidayat diduga meminta imbalan atau commitment fee. Hidayat ditangkap di Medan, Sumatera Utara, Rabu (15/5) lalu. [ded/sumutpos]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum