Sikap tidak profesional kembali ditunjukkan KPU Sumut dan jajarannya ditingkat KPU Kabupaten/kota.
Hal ini terlihat dari lambatnya laporan data hasil verifikasi faktual berkas dukungan dari KPU Kabupaten/Kota kepada KPU Sumatera Utara. Padahal berdasarkan jadwal, laporan hasil verifikasi faktual itu paling lambat 6 Juni 2013, kemarin.
"Hingga saat ini yang masuk masih dari 28 kabupaten/kota, 5 lagi belum," kata Maruli Pasaribu, Kabag Hukum dan Teknis KPU Sumut, Jumat (7/6/2013).
Kondisi ini, menurut dia, berpotensi mengakibatkan jadwal penyerahan hasil verifikasi faktual kepada bakal calon anggota DPD terancam batal. Sebab, sambung Maruli, mereka masih membutuhkan waktu untuk mengkalkulasi hasil verifikasi faktual yang disampaikan oleh KPU Kabupaten/Kota.
"Kalaupun bisa besok, datanya harus masuk setidaknya malam ini agar bisa kami masukkan datanya," ujarnya.
Untuk mempercepat proses kalkulasi data itu, Sekretariat KPU Sumut terus melakukan komunikasi dengan KPU kabupaten/Kota. Mereka meminta agar data hasil verifikasi tersebut dikirim segera melalui faks maupun email.
"Kalau fisik berkas mungkin lagi diperjalanan kan, jadi agar lebih cepat bisa saja mereka kirimkan datanya aja dulu," pungkasnya.[ans]
KOMENTAR ANDA