Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekonstruksi atau me-reka ulang terkait perkara dugaan suap proyek alokasi bantuan dana bawahan (BDB) dari Pemprovsu ke Kabupaten Mandailing Natal.
"Tim penyidik KPK sedang berada di Medan melakukan rekonstruksi kasus Bupati Mandailing Natal di BRI Putri Hijau Medan kemudian di kantor SP Jl Bima Sakti," kata Jurubicara KPK, Johan Budi saat jumpa wartawan di KPK, Jakarta, Jumat (7/6) sore.
Rekonstruksi itu digelar sejak pukul 10.00 WIB tadi. Selain itu, penyidik juga memeriksa terhadap karyawan-karyawan dari tersangka Surung Panjaitan.
"Pemeriksaan saksi terhadap karyawan milik tersangka SB," tandasnya sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online.
KPK telah menetapkan tiga orang menjadi tersangka dalam kasus ini.
Selain Bupati Madina, Hidayat Batubara, seorang kontraktor bernama Surung Panjaitan dan Plt Kadis PU Sumut, Khairil Anwar juga menjadi tersangka karena diduga menerima uang suap Rp1 miliar terkait pengurusan alokasi bantuan dana dari provinsi yang rencananya akan digunakan untuk proyek-proyek di Kabupaten Madina. [ans]
KOMENTAR ANDA