Wakil Ketua DPRD Sumut, Kamaluddin Harahap bersama Aktvivis Pencinta Lingkungan, Sofyan Tan, Mahasiswa Pencinta Alam (Mapala) Sumut, Pejabat Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Sumut dan Dinas Pertamanan Kota Medan, menyatakan penolakan rencana pembangunan Masjid Raya di Taman Beringin Medan.
Penolakan itu dibuktikan dengan pemberian tandatangan diatas spanduk putih dilakukan Kamaluddin Harahap, Sofyan Tan, Sekretaris BLH Sumut, Siti Bayu Nasution, Kepala Seksi di Dinas Pertamanan Medan, Asli Dalimunthe dan Manajemen Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS), Mahyuddin, Ketua Gerakan Medan Bersih (GMB) juga Caleg DPRD Medan, Satibi Darwis SH serta kalangan aktivis Mapala Sumut dari berbagai kampus di Medan.
Penandatangan penolakan itu dilakukan dalam acara memperingati Hari Lingkungan Hidup se Dunia bertempat di Taman Avros Komplek Rispa Medan, kemarin.
"Kita meminta Pemko Medan agar membatalkan pembangunan masjid itu di lokasi Taman Beringin yang saat ini telah dijadikan sebagai hutan kota di Sumut,"tegas Kamaluddin kepada wartawan, Kamis (6/6/2013).
Dia bilang, bukan mempersoalkan membangun masjid namun, permasalahan mengubah Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi bangunan yang sangat bertentangan dengan etika lingkungan dan kemanusiaan.
"Jika Pemko Medan tetap ngotot ingin membangun Masjid Raya, maka sebaiknya dicari lokasi lain, seperti di samping pusat perbelanjaan terbesar di Medan yakni Carrefour," ujar kata Kamaluddin juga Caleg DPR-RI dari daerah pemilihan Sumut 2.
Kamaluddin juga menyatakan, perlunya dipertahankan Taman Beringin disebabkan saat ini Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Medan sudah dalam tahap darurat.
Untuk itu, Kamaluddin yang juga Wakil Sekjen DPP PAN ini menegaskan, pihaknya bersama anggota dewan lainnya dari daerah pemilihan Kota Medan akan segera menyampaikan penolakan tersebut ke Pemko Medan yang saat ini dipimpin Plt Walikota Medan, Dzulmi Eldin.
''Kita minta Pemko Medan agar membatalkan rencana pembangunan rumah ibadah tersebut di lokasi Taman Beringin Medan,'' kata Kamaluddin.
Sebab tambahnya lagi, masih banyak lokasi strategis lainnya seperti di inti Kota Medan samping Carrefour Plaza, yang kita ketahui ada lahan Pemko Medan.Untuk itu, kita minta Pemko Medan jangan membenturkan elemen masyarakat dalam penolakan tersebut.
''Kita berharap tidak ada lagi pemberian izin pembangunan perumahan maupun kawasan industri yang merusak lingkungan khususnya kawasan aliran sungai seperti di sepanjang Sungai Deli saat ini,'' tandasnya. [ans]
KOMENTAR ANDA