post image
KOMENTAR

MBC. Dalam persidangan yang digelar, untuk kali keenam di Pengadilan Tipikor, Rabu (5/6/2013), terdakwa Rahudman Harahap meminta Jaksa untuk menyidangkannya hingga malam hari.

Permohonan itu diajukannya di hadapan Majelis Hakim dengan alasan untuk mengejar persidangan agar cepat selesai.

"Pak hakim saya mohon supaya persidangan saya bisa digelar sampai malam hari. Dengan Jaksa supaya menghadirkan semua saksi yang ada sehingga bisa cepat selesai," ujar Terdakwa Rahudman.

Mendengar permintaan Rahudman, JPU Polim mengatakan akan berusaha memenuhi permintaan terdakwa.

"Untuk menghadirkan semua saksi hingga malam hari itu tidak mungkin. Apalagi saksi itu tempatnya jauh," sebut Jaksa Polim usai persidangan. [rob]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum