MBC. Humas Universitas Sumatera Utara (USU), Bisru Hafi menyebutkan keputusan mengenai penerapan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di USU kemungkinan ditetapkan sebelum pendaftaran mahasiswa baru yang lulus melalui jalur Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
"Sekarang masih digodok soal penerbitan SK rektorat yang mengatur hal tersebut," katanya, Rabu (5/6/2013).
Sejauh ini kata Bisru, pembahasan seputar pola tersebut masih dilakukan, termasuk kajian mengenai besaran biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP). Pembahasannya sendiri sudah memasuki tahap finalisassi, mengingat hasil ketetapan tersebut akan disampaikan langsung kepada calon mahasiswa yang lulus dari jalur SNMPTN.
"Hasilnya itu yang akan disampaikan kepada setiap mahasiswa saat pelaporan tanggal 18-19 Juni mendatang," ujarnya.
Diketahui, pemerintah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 55 tahun 2013 tentang penetapan biaya kuliah. Dengan penerapan Uang Kuliah Tunggal, maka pungutan-pungutan biaya lain bagi mahasiswa oleh pihak perguruan tinggi tidak akan terjadi lagi. [rob]
KOMENTAR ANDA