Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum dapat membeberkan keterlibatan Wakil Presiden Boediono dalam skandal bail out Bank Century.
Boediono yang kala itu menjabat Gubernur Bank Indonesia dinilai banyak pihak terlibat proses pemberian dana talangan yang "dipaksakan" dengan motif tertentu kepada Bank Century hingga merugikan negara Rp6,7 triliun.
"Saya tidak boleh menyimpulkan dan menyampaikan ke publik. Karena ini sudah masuk ke penyidikan," kata Ketua KPK Abraham Samad di gedung DPR, Senayan Jakarta, Rabu (5/6/2013).
Menurut Samad, untuk mencari tahu keterlibatan Boediono dalam skandal bail out Century, pihaknya masih memerlukan keterangan-keterangan saksi lain. Termasuk akan memeriksa mantan Deputi Gubernur BI yang kini berada di Australia.
"Kami masih memerlukan keterangan saksi lain, Sri Mulyani tidak bisa berdiri sendiri," katanya sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online.
Disinggung soal keterangan dari Sri Mulyani yang diharapkan dapat mengungkap keterlibatan Boediono, Samad enggan membeberkan lebih jauh.
"Keterangan dalam kapasitas sebagai saksi itu menjadi ranah penyidikan. Kami terikat aturan untuk tidak boleh menyampaikan itu, karena sifatnya rahasia. Itu hanya terungkap di persidangan," jelasnya. [ans]
KOMENTAR ANDA