Penegak Amanat Reformasi Rakyat (PARRA-red) Indonesia Sumut terus mendesak agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dan menuntaskan kasus dugaan korupsi yang terjadi di daerah ini.
Soerkani, Ketua PARRA Indonesia Sumut mengatakan, munculnya kasus korupsi di sejumlah pemeberitaan media massa menambah preseden buruk kepada provinsi ini di mata masyarakat Indonesia khususnya Sumut.
Seorang asisten pribadi mampu mencairkan dana hingga ratusan juta rupiah. Ditambah lagi kasus korupsi Bantuan Dana Bawahan (BDB) yang penyalurannya kurang tepat sasaran.
"Semua penyaluran dana baik Bansos dan BDB terindikasi korupsi. Khusus BDB, saya menilai bermuatan politis. Karena ada menyertakan fee 7 s/d 8% yang diberikan kepada Gubsu," tambahnya. [ans]
10 KABUPATEN PENERIMA BDB :
1. Asahaan Rp.425,662 miliar
2. Labura Rp.211,838 miliar
3. Tapteng Rp.197,33 miliar
4. Paluta Rp.169,888 miliar
5. Tobasa Rp.167,846 miliar
6. Batubara Rp.151,851 miliar
7. Sergei Rp.101,343 miliar
8. Langkat Rp.100,689 miliar
9. Binjai Rp.92,929 miliar
10. Tebing Rp.90,734 miliar
3 KABUPATEN PENERIMA BDB TERENDAH :
1. Samosir Rp.36,73 miliar
2. Medan Rp.10,28 miliar
3. Nias Barat Rp.1,321 miliar
Sumber: olahan MedanBagus.Com
KOMENTAR ANDA