Penegak Amanat Reformasi Rakyat (PARRA-red) Indonesia Sumut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntaskan kasus korupsi yang terjadi di daerah ini.
Menurut Ketua PARRA Indonesia Sumut, Soerkani, munculnya kasus korupsi di sejumlah pemeberitaan media massa menambah preseden buruk kepada provinsi ini di mata masyarakat Indonesia khususnya Sumut.
Tahun lalu saja, kata dia, kerugian negara yang disumbangkan provinsi ini berkisar Rp500 miliar lebih.
Dari kerugian itu, Sumut menempati urutan ke 3 provinsi terkorup setelah provinsi DKI dan Aceh.
"Kita minta kepada KPK agar secepatnya menuntaskan kasus ini. Jangan sampai ulah oknum tertentu membuat nama provinsi Sumut menjadi lebih buruk lagi ke depannya," terang Soerkani kepada MedanBagus.Com Rabu (5/6/2013).
Dikatakannya, terkait kasus korupsi dana Bansos Setda Provsu yang melibatkan orang dekat Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho, Ridwan Panjaitan, sangat diluar nalar.
Seorang asisten pribadi mampu mencairkan dana hingga ratusan juta rupiah. Ditambah lagi kasus korupsi Bantuan Dana Bawahan (BDB) yang penyalurannya kurang tepat sasaran.
"Semua penyaluran dana baik Bansos dan BDB terindikasi korupsi. Khusus BDB, saya menilai bermuatan politis. Karena ada menyertakan fee 7 s/d 8% yang diberikan kepada Gubsu," tambahnya.[ans]
KOMENTAR ANDA