Kapolres Simalungun AKBP Andi S Taufik menegaskan, bagi masyarakat yang mengetahui ada oknum polisi terlibat pelanggaran hukum, seperti membekingi judi, narkoba atau ikut bermain bisnis kayu ilegal, agar segera melapor ke Polres Simalungun.
Hal ini ditegaskan Andi, terkait informasi masyarakat yang menyebut ada oknum polisi bertugas di Polsek ikut membekingi judi dan narkoba.
''Komitmen kami sudah jelas dan diperintahkan kepada seluruh anggota Polres Simalungun, untuk melaksanakan Gakkum terhadap segala bentuk perjudian sesuai dengan ketentuan dan tanpa diskriminasi,'' ujar kapolres seperti dikutip dari metrosiantar.
Menurutnya, apabila ada anggota yang masih main-main dengan melakukan pembiaran, maka sanksinya sudah jelas dalam internal Polri. Sehingga tidak ada ruang bagi polisi untuk melakukan ikut dan membiarkan adanya pelanggaran hukum.[ans]
KOMENTAR ANDA