MBC. Wakil Ketua 1 Forum Komunikasi Guru Sumatera Utara (FKGS) Gokman Sianturi mengaku, hingga saat ini pihaknya masih menunggu pencairan tunggakan dana tunjangan profesi November dan Desember tahun lalu, yang dijanjikan Pemko Medan beberapa waktu lalu Kamis (30/5/2013) akan cair dalam waktu 10 hari.
Namun untuk tunggakan tunjangan profesi tri wulan pertama tahun ini, pihaknya masih menunggu penyesuaian SK Dirjen Kemendiknas terbaru, yang menyebutkan sistem pencairan berdasarkan syarat dan ketentuan yang berlaku.
"Kita tunggulah dalam 10 hari ini. Jika Pemko Medan dalam hal ini Dinas Pendidikan belum juga membayar seluruh tunggakan, sesuai kesepakatan di internal FKGS, akan menurunkan kembali masa guru untuk aksi di kantor kota. Tapi kami percaya kalau mereka (Pemko Medan) masih punya itikad baik untuk menuntaskan persoalan ini," terangya kepada MedanBagus.Com, Selasa (4/6/2013).
Gokman menambahkan, sesuai kesepakatan pada saat pertemuan itu, dari dana Pemko yang tersisa Rp.20,5 milliar, akan di distribusikan kepada guru SMA, SMK dan Guru TK. Jika anggaran yang dikeluarkan itu masih memiliki sisa, FKGS mengusulkan untuk dibayarkan kepada guru SD dan SMP.
"Dana Rp.20,5 milliar itu untuk dibayarkan kepada guru SMA, SMK dan TK, kira-kira ada 1323 orang guru-lah yang bakal menerima. Kalau totalnya sekitar Rp.13 milliar. Berarti terdapat sisa-kan, nah sisanya itu kita ajukan ke Pemko agar membayarkan ke guru SD dan SMP. Jadi totalnya ada 2000-an guru yang bakal menerima, kita tunggulah realisasinya," urainya. [rob]
KOMENTAR ANDA