MBC. Apes dialami Hendro Suwarno (22) warga Jalan Gurila Gang Nangka Kelurahan Sei Kera Hilir, Medan Perjuangan dan Siswanto (29) warga Jalan Ayahanda Kecamatan Medan Petisah.
Karena dihadang polisi lalu lintas, dua penjambret itu gugup hingga terjatuh setelah merampas tas milik seorang siswi Kelas I SMA, Khairun Nisa alias Nisa (16) di Jalan HM Yamin dekat Simpang Jalan Begadai Kecamatan Medan Timur, Senin (3/6) malam.
Akibatnya, kedua pejambret ini pun babak belur dihajar massa dan terpaksa mendekam di sel tahanan Polsekta Medan Timur.
Informasi yang dihimpun, kejadian itu berawal ketika Nisa yang tinggal di Desa Lau Dendang Kecamatan Percut Seituan dibonceng Liberty Imanuel Br Sihaloho (16) warga Jalan Sering Kecamatan Medan Tembung, dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Vario melintas di Jalan HM Yamin.
Bersamaan, Hendro yang membonceng Siswanto dengan mengendarai sepeda motor jenis Suzuki Satria FU tanpa plat polisi juga melintas di lokasi. Melihat tas berada dipangkuan Nisa, mereka langsung tergiur untuk memilikinya. Tanpa basa basi, Hendro yang mengendarai sepeda motor bergegas memepet sepeda motor yang dikendarai siswi Kelas I SMA itu.
Usai dipepet, Siswanto yang dibonceng langsung merampas tas warna pink merek Sophie Ciest MA Vie milik korban yang berisi satu unit handphone merk Blackberry type 9300 dan beberapa pakaian milik Nisa. Spontan, Nisa berteriak maling yang mengundang perhatian warga sekitar.
Tak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP), Polantas yang mendengar teriakan tersebut mencoba untuk menghadang laju kendaraan kedua pelaku. Melihat dihadang Polantas, Hendro gugup dan akhirnya kedua pelaku terjatuh ke badan jalan.
Akibatnya, kedua pelaku babak belur dihajar massa. Beruntung, polisi cepat menenangkan warga sekitar sehingga kedua pelaku beserta barang bukti diboyong ke Mapolsekta Medan Timur. Sementara Nisa, membuat laporan pengaduan resmi.
Dihadapan polisi, Hendro mengaku sudah 6 kali melakukan aksi jambret sejak tahun 2010 lalu. "Dari hasil pemeriksaan kita, mereka Sudah 6 kali dia menjambret sejak tahun 2010," kata Kanit Reskrim Polsekta Medan Timur, AKP Ridwan, Selasa (4/6/2013).
Ridwan menyebutkan, hingga saat ini, kedua pelaku masih dalam pemeriksaan intensif. "Kedua pelaku masih dalam pemeriksaan. Kerugian korban sekitar Rp 2,8 juta," pungkas Ridwan. [rob]
KOMENTAR ANDA