post image
KOMENTAR
Pertemuan guna membahas Koordinasi dan Suvervisi pencegahan tindak pidana korupsi di ruang Beringin Lt-8 kantor Gubsu diundur selama 30 menit.

Acara yang dijadwalkan akan digelar pukul 11.30 WIB, Kamis (4/6/2013) itu rencananya akan diikuti oleh Sekda Provsu, Nurdin Lubis beserta Kepala Dinas Pemprovsu bersama Kepala perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut, Boni Anang Dwiyanto beserta 7 orang anggotanya serta perwakilan KPK.

Dari amatan MedanBagus.Com, Tim KPK tidak hadir dalam pertemuan itu namun, pertemuan itu telah diwakilkan oleh tim BPKP Sumut.

Sebelum acara berlangsung awak media masih diijinkan memasuki ruang rapat namun, saat acara akan dimulai, awak media diminta untuk menunggu diluar usai acara tersebut.

"Wah, saya tidak punya wewenang diwawancara, nanti saja sama Kabid BPKP yah, tapi memang tim KPK nggak datang, udah pulang semalam, ini kita dari BPKP sebagai perwakilan KPK," ujar seorang tim BPKP kepada MedanBagus.Com yang menolak menyebutkan namanya.

"Iya nih, masih belum mulai rapatnya, lagi menunggu Kabid BPKP yang sedang berada di ruangan Sekda," katanya. [rob]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum