post image
KOMENTAR
Puluhan massa dari organisasi Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI), melakukan aksi di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (4/6/2013).

Datang ke gedung Kejatisu dengan membawa spanduk dan bendera, mereka menuntut agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, melakukan penahanan terhadap terdakwa Rahudman Harahap.

Dalam aksinya, massa MPI yang datang dengan menggunakan seragam kemeja loreng oranye dan hijau, menggoyang pagar Kejati Sumut, sementara massa yang lainnya duduk memblokir ruas jalan AH Nasution Jalan Jamin Ginting.

Seperti pantauan medanbagus.com, aksi yang dimulai pukul 11.00 Wib, ini mendapat pengawalan yang ketat dari pihak kepolisian yang berjaga didepan gedung Kejati Sumut. Bahkan di dalam halaman gedung Kejati Sumut, terlihat mobil pemadam kebakaran dan Baracuda yang terlihat awas.

"Kami meminta Kejatisu Tangkap dan penjara Rahudman yang telah merugikan negara sejak tanggal 26 Oktober 2010, dimana persidangan harus tertib dan jangan untuk kalangan tertentu saja," ujar Affandi orator massa.

Aksi langsung ditanggapi pihak Kejatisu, Kasipenkum Chandra Purnama, yang mengaku akan berusaha transparan dalam setiap persidangan. [rob]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum