Massa dari Masyarakat Pancasila Indonesia (MPI) berunjukrasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Datang ke gedung Kejatisu dengan membawa spanduk dan bendera, mereka menuntut agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan terdakwa Rahudman Harahap, mantan sekda Pemkab Tapsel yang sudah 5 kali disidang tapi tak pernah ditahan.
Tidak itu saja, massa juga memblokir jalan di sana. Untuk itu warga Kota Medan diminta menghindari daerah tersebut. Karena kondisi terkini di situ, macet total.
Dalam aksinya, massa MPI yang datang dengan menggunakan seragam kemeja loreng orange dan hijau, menggoyang pagar Kejati Sumut, sementara massa yang lainnya duduk memblokir Jalan AH Nasution yang menuju Jalan Jamin Ginting.
Monitoring MedanBagus.Com aksi yang dimulai pukul 11.00 WIB ini mendapat pengawalan ketat dari polisi yang berjaga di depan gedung Kejatisu. Bahkan di dalam halaman gedung Kejati Sumut, terlihat mobil pemadam kebakaran dan Baracuda yang terlihat awas.
"Kami meminta Kejatisu Tangkap dan penjara Rahudman yang telah merugikan negara sejak tanggal 26 Oktober 2010, dimana persidangan harus tertib dan jangan untuk kalangan tertentu saja,"ujar Affandi orator massa.
Aksi langsung ditanggapi pihak Kejatisu, Kasipenkum Chandra Purnama, yang mengaku akan berusaha transparan setiap persidangan. [ans]
KOMENTAR ANDA