
''Iya telusuri kekayaannya sampai mentoklah,'' ungkap Kanit I Subit III Tipikor Dit Reskrimsus Poldasu, Kompol B Sihombing didampingi Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Raden Heru Prakoso saat jumpa pers, akhir pekan lalu di Mapolda Sumut.
Saat ditanya terhadap dugaan pencucian uang yang dilakukan Azzam Rizal, pihaknya masih mendalaminya. ''Masalah pencucian uang, sudah beda dengan kasus korupsi itu, uang itu sudah berpindah kepada orang lain. Hasil uang korupsi, itu bisa dijabarkanlah, artinya sedang kita dalami,'' katanya seperti dikutip dari sumutpos. [ans]
KOMENTAR ANDA