post image
KOMENTAR
Poldasu via Subdit III Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus)  akan ‘memiskinkan’ Azzam Rizal yang menjabat Direktur Umum (Dirut) PDAM Tirtanadi atas dugaan korupsi uang negara mencapai Rp6,5 miliar. Setelah menyita dua mobil mewah milik sang dirut, Poldasu pun ternyata sudah memblokir beberapa rekening milik Azzam.

''Iya telusuri kekayaannya sampai mentoklah,'' ungkap Kanit I Subit III Tipikor Dit Reskrimsus Poldasu, Kompol B Sihombing didampingi Kabid Humas Poldasu, Kombes Pol Raden Heru Prakoso saat jumpa pers, akhir pekan lalu di Mapolda Sumut.

Saat ditanya terhadap dugaan pencucian uang yang dilakukan Azzam Rizal, pihaknya masih mendalaminya. ''Masalah pencucian uang, sudah beda dengan kasus korupsi itu, uang itu sudah berpindah kepada orang lain. Hasil uang korupsi, itu bisa dijabarkanlah, artinya sedang kita dalami,'' katanya seperti dikutip dari sumutpos. [ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum