Pelaksana Tugas Walikota Medan Dzulmi Eldin meninjau bangunan Pasar Induk Tuntungan yang berada di Jalan Bunga Turi, Lau Cih, Medan Tuntungan, Senin (3/6/2013).
Ditemani sejumlah pejabat Pemko Medan, Eldin memeriksa kondisi bangunan yang telah rampung pengerjaannya tersebut. Ia berkeliling dari bangunan utama hingga ke toilet yang berada di setiap bangunan.
Saat melihat di sekeliling Pasar Induk tampak semak karena ditumbuhi rumput liar, ia memberi instruksi agar segera dibersihkan. Sebagai gantinya, Eldin minta di sana ditanam dengan tanaman-tanaman penghijauan.
"Saya akan minta Dinas Pertamanan segera menanam tanaman penghijau di lokasi ruang terbuka yang ditumbuhi semak tersebut. Dengan demikian Pasar Induk tidak gersang seperti saat ini," pintanya.
Sebelum meninggalkan lokasi, Eldin juga meninjau pelebaran jalan yang tengah dilakukan guna memperlebar akses masuk menuju Pasar Induk Tuntungan. Dia berharap pelebaran jalan secepatnya selesai sehingga memudahkan akses masuk maupun keluar, sebab proses ganti rugi terhadap lahan warga sudah tidak ada masalah.
Selain pelebaran jalan, Eldin pun mengatakan Pasar Induk Tuntungan akan terang benderang pada malam hari.
"Jika tidak ada halangan, listrik akan masuk bulan depan. Saya tidak mau janji, seluruh fasilitas pendukung secepatnya akan dilakukan. Setelah pemborong menyerahkan Pasar Induk ini kepada Pemko Medan, selanjutnya kita serahkan kepada PD Pasar untuk dikelola. Sebelum pasar ini dioperasikan, kita akan undang seluruh pedagang untuk melihatnya. Dengan demikian meraka akan tahu, Pasar Induk Tuntungan sangat layak untuk tempat berjualan dengan fasilitas yang sangat mendukung,” jelasnya.
Sementara itu Kadis Perkim Kota Medan Ir Gunawan Lubis mengungkapkan, proses pembangunan Pasar Induk Tuntungan sebenarnya sudah rampung 100 persen. Hanya saja dibutuhkan rehabilitasi pemeliharaan yang ditanggung sepenuhnya oleh pihak pemborong (kontraktor) sampai Juli 2013. Menurutnya, masa pemeliharaan bangunan setelah selesai dibangun ada 6 bulan dan berakhir Juli ini.
Disinggung jadwa penyerahan Pasar Induk Tuntungan ini dilakukan pihak pemborong, Gunawan mengatakan setelah Bagian Aset dan Perlengkapan selesai melakukan inventarisasi.
Setelah itu Bagian Aset dan Perlengkapan menyerahkan Pasar Induk Tuntungan ini kepada pengelola yakni PD Pasar.
"Tentunya dalam penyerahan pengelolaan Pasar Induk kepada PD Pasar, diperlukan persetujuan dari DPRD Medan,” paparnya. [rob]
KOMENTAR ANDA