
Selain meminta Kapolri agar Kapoldasu dicopot dari jabatannya, mahasiswa Nommensen juga menuntut beberapa hal, diantaranya.
1. Bebaskan 3 orang mahasiswa Nommensen tanpa syarat.
2. Stop kriminalisasi Polri terhadap mahasiswa dan rakyat.
3. Usut tuntas pelanggaran HAM yang dilakukan aparat kepolisian yang masuk ke dalam kampus, menganiaya mahasiswa serta menambakinya.
Sementara itu 3 orang mahasiswa Nomensen yang masih ditahan diantaranya :
1.Ridhoy Purba, kronologisnya sedang mengambil dokumentasi aksi di depan KFC Jalan Sutomo langsung dianiaya polisi dan ditangkap.
2.Orlando Sidahuruk, kronologisnya sedang merelai mahasiswa yang mencoba mengeroyok anggota Shabara yang terjatuh, namun ditangkap rekan polisi tersebut.
3.Frans Zoel Sihombing, kronologisnya ditangkap di pos satpam kampus, saat hendak berlindung dari serangan mobil water canon. [ans]
KOMENTAR ANDA