post image
KOMENTAR
Bakal calon legislatif  (bacaleg) dari Partai Gerindra, Gelmok Samosir, Senin (3/6/2013) sore muncul di Kantor KPU Kota Medan Jalan Kejaksaan.

Ia terlihat menyetir sendiri mobil Mercedes B 2195 HT miliknya dan langsung mengadakan pertemuan dengan beberapa anggota KPU Kota Medan, seperti Pandapotan Tamba dan Rahmat Kartolo di ruangan Karnomen Purba, Sub Bagian Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Medan.

Kehadiran Gelmok sendiri tentunya mengundang perhatian awak media, sebab status pencalegan Gelmok masih menjadi pergunjingan menyangkut statusnya yang eks narapidana.

Diketahui, Gelmok pernah menjalani pidana dalam kasus demo Provinsi Tapanuli. Namun, ia bersikeras kasusnya merupakan kasus politik agar bisa lolos dalam pencalonan sebagai bacaleg.

"Jalan-jalan saja nggak ada yang resmi, kan boleh kan jalan-jalan ke KPU," kata Gelmok kepada wartawan, Senin (3/6/2013).

Tidak puas mendapatkan jawaban tersebut, wartawan mencoba menggali informasi lebih jauh. Namun, berkali-kali pertanyaan dilayangkan, Gelmok tetap tidak bergeming.

"Aku no comment lah hari ini," ujarnya.

Meski mengaku kedatangannya hanya untuk jalan-jalan. Namun, kedatangan Gelmok tetap saja janggal, sebab masa perbaikan berkas bacaleg sudah lewat. Padahal, masa perbaikan berkas menjadi masa dimana bakal calon legislatif maupun pengurus partai pendukung kerap berkunjung ke KPU Medan. [ded]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel Peristiwa