Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono punya "prestasi" khusus. Yakni menaikkan persentase korupsi. Sebelum era SBY, korupsi biasanya senilai 30 persen dari anggaran pembangunan dan banyak terjadi pada tahapan implementasi.
"Tapi di era SBY, justru sebanyak 15 persen korupsi sudah terjadi pada level pembahasan dengan DPR. Korupsi berjamaah karena semua partai ikut," jelas mantan Menko Perekonomian, Rizal Ramli, dalam Talkshow "Pemuda Anti Korupsi (Peak): How Corrupt Are We?" di Kampus B, London School of Public Relations, Jakarta, Senin (3/6/2013).
Ditambahkannya, perbuatan korupsi itu lebih banyak terjadi pada saat pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P), seperti yang sedang dibahas oleh DPR dengan pemerintah saat ini. Saat itu biasanya prosedur pencairan lebih cepat karena anggaran bersifat dadakan dan hampir semua kasus besar terjadi pada tahap itu.
Sementara, korupsi di level pegawai negeri sipil bawahan banyak terjadi di dalam perjalanan dinas. Rizal juga menjelaskan, korupsi perjalanan dinas pun melonjak di era kepemimpinan Presiden SBY.
"Era pemerintahan SBY telah meningkatkan biaya perjalanan politisi dan aparatur negara dari Rp4 triliun naik jadi Rp20 triliun, naik 5 kali lipat," sebutnya sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online. [ans]
KOMENTAR ANDA