post image
KOMENTAR
Tiarima Sinaga, orang tua dari BA saat mengadu ke kantor Komnas Perlindungan Anak di Komplek Golden Sutrisno, Medan Area, Senin (3/6/2013). Mereka meminta bantuan hukum karena BA yang berusia 12 tahun ditetapkan tersangka oleh Polsek Medan Timur dalam kasus penganiayaan. Padahal, BA adalah korban yang juga telah melapor ke Polsek Medan Timur. [Foto: Robedo Gusti]





Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum