post image
KOMENTAR
MBC. Rumah mewah milik Surung Panjaitan di kawasan Jalan KH Ahmad Dalan 9 Medan tampak agak berbeda dari hari biasanya, maklum petugas KPK sedang melakukan penggeledahan di sana.

Seperti pantauan MedanBagus.Com, sekitar pukul 10.00 Wib, para petugas dengan seragam bercorak batik tampak sibuk keluar masuk. Ada sekitar enam orang yang diketahui dari KPK sambil menggunakan ransel terlihat leluasa memasuki rumah Surung.

"Mereka itu KPK," ujar salah seorang polisi yang terlihat mengawal rumah Surung.

Sementara itu, seperti biasa, tim KPK enggan memberikan keterangan. Namun, kehadiran KPK menggeledah kediaman pribadi milik Surung dikabarkan terkait dengan penetapan tersangka oleh KPK terhadap kontraktor Surung Panjaitan atas dugaan suap dana bantuan Bawahan Kabupaten Mandailing natal.

Sebelumnya, KPK telah menahan Hidayat Batubara sebagai Bupati Mandailing Natal (Madina) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh KPK.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas (Kadis) PU Sumut Khairil Anwar juga telah ditetapkan menjadi tersangka. Dimana KPK juga sudah memeriksa dua orang anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sebagai saksi yakni Ali Mutiara Rangkuti dan Muhammad Zein.

Dalam hal ini, KPK menjerat Surung dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang 31 tahun 99 sebagaimana diubah menjadi Undang-Undang 20 Tahun 2002 tentang pemberantasan korupsi.

Sementara, Khairil Anwar selaku PLT Kadis PU Kabupaten Madina diduga Pasal 12 a atau 11 Undang-Undang 31 Tahun 99 sebagaimana diubah Undang-Undang 20 Tahun 2002.



KPK mencokok Khairil dan Surung di depan kediaman Bupati Hidayat di Jalan C Asahan Nomor 76 Medan. Keduanya diciduk petugas KPK setelah memberikan suap sebesar Rp 1 milliar ke Hidayat.

Setelah menangkap keduanya, tim dari KPK kemudian melakukan penggeledahan di rumah Hidayat. Disana uang suap itu berhasil ditemukan KPK. Sehari setelahnya, KPK kemudian menangkap Bupati Hidayat Batubara. [rob]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum