MBC. Rencana KPK untuk menghadirkan Darin Mumtazah dalam persidangan terdakwa Lutfhi Hasan Ishaaq (LHI) bikin curiga pengacara LHI. Mereka menganggap siswi SMK itu tidak terkait dalam perkara dan hanya masalah pribadi LHI.
"Kenapa harus dipaksakan dihadirkan sebagai saksi - Tidak ada hubungannya dengan perkara tersebut "" papar pengacara LHI, Zainuddin Paru, Minggu, (2/6/2013).
Zainuddin mengatakan KPK tidak perlu memaksa menghadirkan Darin Mumtazah. Menurut dia, KPK harusnya fokus pada tuduhan suap yang dialamatkan pada LHI.
Ketika disebut Darin diduga menerima uang pencucian uang LHI - Zainuddin mengatakan harusnya KPK membuktikan dulu keterkaitan LHI dengan penerimaan suap.
"Apakah benar suap itu mengarahkan ke Pak Luthfi - Masalah itu (Darin) hanya persoalan"private, masalah perdata saja," jelasnya.an eksespsi atau tidak," paparnya.
Keberadaan Darin hingga kini memang masih misterius. Bahkan KPK pun gagal menjemput ABG 18 tahun itu untuk diperiksa penyidik. Berbagai kabar berhembus terkait perempuan berwajah Timur Tengah itu. Ada yang menyebut lulusan SMK swasta di daerah Kebon Nanas itu sebagai istri siri LHI.
KPK sebenarnya sudah sempat mencari Darin di sekolah ketika hari terakhir pelaksanaan unas SMA/SMK. Namun ketika itu Darin sudah tidak ada di tempat. Pada guru yang sempat menanyainya, Darin mengaku"LHI hanya teman bisnis ayahnya. Ayahnya pernah mempergunakan rekening bank milik Darin untuk menerima transfer dari LHI.
Terpisah, Jubir KPK Johan Budi mengatakan kuasa hukum LHI tidak memiliki kewenangan untuk mengatur siapa saja yang perlu dihadirkan dalam persidangan. "Soal Darin ya tergantung hakimnya, disetujui atau tidak. Bukan pengacaran LHI yang menentukan itu penting atau tidak penting," jelasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, setelah sempat tertunda berkas penyidikan kasus suap pengaturan kuota impor daging sapi dengan tersangka LHI akhirnya rampung. Namun, berkas itu tidak dilengkapi dengan kesaksian Darin Mumtazah karena penyidik gagal menemukan siswi SMK itu.
"Nah, karena berkas harus naik ke penuntutan, penyidik mengabaikan pemeriksaan Darin. Kemungkinan besar, ABG itu akan dimintai keterangan saat LHI duduk di kursi pesakitan Pengadilan Tipikor. [rob]
KOMENTAR ANDA