Bekas Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Raden Pardede, kembali diperiksa penyidik KPK, Senin (3/6/2013). Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk kasus dana talangan bank Century.
Raden Pardede tiba di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan sekitar pukul 10.00 tadi. Dia datang didampingi sejumlah stafnya.
Pria yang tampil mengenakan stelan jas gelap itu belum mau berkomentar banyak terkait pemeriksaannya ini. Dia lalu ngeloyor masuk menuju lobby utama di markas Abraham Samad Cs ini.
"Iya diperiksa," kata dia sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online.
Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha menerangkan jika Raden Pardede diperiksa sebagai saksi untuk tersangka.
"Dia diperiksa untuk tersangka BM (Budi Mulya)," jelas dia.
Sampai berita ini diturunkan Raden Pardede masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK.
KPK telah menetapkan dua tersangka terkait kasus mega skandal Bail Out Bank Century. Kedua tersangka itu adaah Budi Mulya dam Siti Chalimah Fadjriah. [ans]
KOMENTAR ANDA