post image
KOMENTAR
Sejumlah bakal calon legislatif di Sumatera Utara memiliki tanggapan beragam tentang adanya wacana agar biaya saksi dalam pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) dibiayai negara. Diantara mereka ada yang sepakat dan ada juga yang tidak. Dari beberapa bakal calon legislatif yang dimintai tanggapan, ini jawaban mereka.

"Keberadaan saksi adalah unsur utama penyelenggaraan tahapan pemilu, memang seyogianya saksi adalah netral dan tidak berpihak, namun perlu dipahami peserta Pemilu (pilkada dan pileg maupun pilpres). Untuk itu sistem penyelenggaraan Pemilu harus diubah dulu. Pendapat saya bukan hal biayanya yang jadi kendala, namun transparansi hasil penghitungan suara," kata Hanafi Harahap, Sekretaris DPD Golkar Sumut yang juga maju jadi bakal calon legislatif untuk Pemili 2014 mendatang, Minggu (2/6/2013).

Berbeda dengan Hanafi, Politisi Golkar lainnya Chaidir Ritonga yang juga menjadi bacaleg untuk DPRD Sumut dapil Sumut 7 justru sepakat mengenai wacana itu.

"Semua usulan atau kebijakan yang mempermudah dan mempermurah biaya demokrasi kita (Pilkada, Pemilu Legislatif dan Pilpres), sudah pasti saya setuju dan dukung," katanya.

Sementara itu, Sekretaris DPP PKPI Sumut, Asman Sihombing justru menilai, saksi yang dibiayai oleh negara dan oleh parpol tetap diperlukan. Ia beralasan hal tersebut demi meningkatkan netralitas.

"Bagus juga ada saksi dari negara, tetapi saksi dari parpol juga harus, untuk mengawal netralitas pemilu," sebutnya.

Sekadar diketahui, wacana agar saksi dalam Pemilu diwacanakan sejumlah legislator di tingkat pusat. Mereka beralasan, hal ini untuk menekan besarnya biaya politik.[ans]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa