Kasus dugaan korupsi Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintah Desa Kabupaten Tapsel tahun 2005 silam, tak terlepas dari nama sosok Rahudman Harahap. Pasalnya Walikota Medan nonaktif ini masih memiliki pengikut yang ''cukup setia'' meskipun sudah diberhentikan sementara oleh Menteri Dalam Negeri sebagai Walikota Medan.
Hal ini bisa dibuktikan setiap persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Medan. Tidak hanya Kepala Dinas, Eselon II dan III, bahkan ratusan kepala Lingkungan juga turut memberikan dukungan kepadanya (Rahudman-red).
Kepada MedanBagus.Com Minggu (2/6/2013), Kepala Inspektorat Pemko Medan Farid Wajdi enggan berkomentar lebih, meskipun kehadiran seluruh PNS di persidangan Rahudman, merupakan tanggung jawabnya selaku Inspektorat.
"Aduh, hari libur ini. Jangan kalian tanya lagi tentang itu (persidangan Rahudman-red). Janganlah kalian laga-laga lagi, sudah cukup itu," jelasnya sesaat lalu.
Kemudian wartawan ini mencoba kembali meminta tanggapan maupun instruksi dari Inspektorat atas kehadiran PNS tiap persidangan Rahudman, Farid hanya mempertegas bahwa larangan untuk tidak menghadiri sidang Walikota Medan non aktif, jelas tertuang dalam surat yang dikeluarkan Djohermansyah Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.
"Apalagi yang mau kalian tanya? Kan sudah jelas surat yang dikeluarkan Dirjen Otda Kemendagri pak Djohermansyah," tambahnya dengan nada kesal. [ans]
KOMENTAR ANDA