Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara terpilih Gatot
Pujo Nugroho - Tengku Erry Nuradi akan dilantik pada 17 Juni 2013
mendatang. Atas pelantikan tersebut muncul ide sejumlah kalangan untuk
menghadiahi Gatot sebuah rekor Muri karena dilantik menjadi Gubernur
setahun dua kali.
Atas ide tersebut, Gatot Pujo Nugroho mengaku
tidak sepakat. Baginya rekor Muri itu hanya memiliki artifisial atau
tidak alami (buatan-red).
"Tidak terlalu penting (rekor Muri-red). Itu hanya artifisial. Lebih bagus bagaimana kami diberi catatan, diberi kritik," ujar Gatot kepada MedanBagus.Com, saat mengunjungi Yayasan Pendidikan Khairul Imam, Sabtu (1/6/2013)
Gatot
bilang, saran dan kritik jauh lebih penting dari sekadar rekor Muri,
sebab itu akan membantu mereka menjalankan visi misi pada saat kampanye
lalu.
Adapun visi misi yang dimaksud, sambungnya, adalah
menjalankan program tata kelola pemerintahan dengan visi akademik,
bisnis, goverment dan communnity.
"Artinya kita ingin membangun
koloborasi strategis dengan dunia pendidikan, dengan dunia usaha dan
masyarakat. Jadi rekor MURI seperti itu tidak penting, lebih bagus
bagaimana mohon kami bisa menjalankan pembangunan yang lebih efektif,"
ujarnya.
Soal usulan Rekor Muri itu juga tidak disetujui Menteri
Dalam negeri, Gamawan Fauzi. Bekas Gubernur Sumatera Barat itu
beralasan, belum ada catatan resmi yang mengatakan hanya Gatot yang
dilantik menjadi kepala daerah setahun dua kali.
"Kita kan belum tau, mana tau ada juga yang seperti itu. Misalnya para Bupati atau Walikota," tandas Gamawan.
Diketahui,
Gatot Pujo Nugroho baru saja dilantik menjadi Gubernur defenitif pada
14 Maret 2013 lalu untuk melanjutkan masa jabatan Gubernur Syamsul
Arifin yang diberhentikan secara paksa akibat terlibat kasus korupsi.
Kini
Gatot yang berpasangan dengan Tengku Erry Nuradi yang masih menjabat
Bupati Serdang Bedagai itu terpilih dalam Pilgub Sumut 7 Maret lalu.
Pasangan ini akan dilantik pada 17 Juni mendatang, atau dimajukan satu
hari dari jadwal semula karena bersamaan dengan hari Minggu. [ded]
KOMENTAR ANDA