post image
KOMENTAR
Buruh PT Asia Sakti Wahid Food, Tri Wanti (37) tewas tersengat listrik saat sedang bekerja, Jumat (31/5/2013). Ia bekerja di bagian packing karton biscuit.  Kejadian itu terjadi sekira pukul 23.30 WIB saat korban sedang mengemas karton di mesin packing .

Setelah tersengat listrik ia langsung terpental dan kepalanya terbentur mesin packing yang ada di belakangnya. pada saat itu rekan- rekan Tri Wanti langsung membawanya ke pos satpam namun, satpam langsung menyarankan agar Tri Wanti dilarikan ke rumah sakit Estomihi medan.

Saat tiba dirumah sakit dokter menyatakan ia telah meninggal dunia. Pukul 01.00 WIB jenazah Tri Wanti di bawa pulang oleh keluarganya. Ia di semayamkan di Batang Kuis pasar 3, Deliserdang.

Sekretaris DPW FSPMI Sumut, Willy Agus Utomo menuturkan, pengakuan para pekerja di PT. Asia Sakti Wahid Food, kejadian itu bukan yang pertama kali terjadi.

"Sudah dua kali terjadi dalam sebulan. Ini membuktikan perusahaan lalai dan tidak serius dalam mengantisipasi hal tersebut sehingga menelan korban," ujar Willy.

Dia bilang, DPW FSPMI Sumut akan meminta pertanggung jawaban pengusaha PT ASW, dari segi kelalaian sehingga memakan korban jiwa. Dari segi hubungan ketenagakerjaan pihak perusahaan wajib memberikan hak atas kecelakaan kerja sesuai UU Ketenagakerjaan yang berlaku kepada ahli waris.

"Selama ini menurut laporan buruh korban kecelakaan kerja disana nasibnya tak jelas, apa lagi ada berkisar 1000-an buruh yang mayoritas perempuan belum didaftarkan sebagai peserta jamsostek. Padahal disana rawan kecelakaan kerja, dalam hal ini Disnaker Kota Medan juga harus segera bertindak," tandasnya. [rob]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum