post image
KOMENTAR
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara resmi dipimpin oleh Bambang Setyo Wahyudi, SH MM menggantikan Noor Rahmad yang dipromosikan ke Kejaksaan Agung.

Bambang resmi dilantik di Kejaksaan Agung, Rabu (29/5/2013), oleh Jaksa Agung Basrief Arief SH MH.

Kehadiran Bambang tidak asing lagi bagi jajaran pejabat dan staf di lingkungan Kejatisu. Pasalnya, Bambang pernah bertugas sebagai Wakil Kajatisu pada tahun 2011 lalu, walaupun hanya 4 bulan menjabat.

Sementara itu, Kasipenkum Kejatisu Chandra Purnama, mengatakan sebelum dilantik Bambang sempat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara yang kemudian ditarik ke Kejagung menjabat sebagai Direktur Perdata di Jamdatun.

"Sedangkan Noor Rachmad akan naik ke Kejagung," sebut Candra.

Kajatisu Bambang Setyo Wahyudi berkomitmen ingin melanjutkan program kerja maupun tugas-tugas yang telah dijalankan maupun masih tertunggak pejabat sebelumnya.

"Bantu saya ya selama di Kejati Sumut. Walaupun pernah bertugas di Sumut, namun saya belum mengenal jauh budaya maupun karakter masyarakat Sumut. Namun, pengalaman pernah bertugas di Sumut, bisa menjadi modal awal saya untuk menjalankan kepemimpinan di Kejati Sumut," ujar Bambang. [rob]




Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum