Awal Juni ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan turun ke daerah-daerah. Tujuannya melakukan evaluasi penggunaan dana APBD.
"Awal Juni ini kami dan BPKP akan melakukan evaluasi ke daerah-daerah. Akan kita potret penggunaan belanja perjalanan dinas, konsinyering, dan belanja barang atau modal," kata MenPAN-RB Azwar Abubakar di kantornya, Jumat (31/5/2013).
Ditambahkan WamenPAN-RB Eko Prasojo, evaluasi biaya perjalanan dinas, konsinyering, dan belanja modal merupakan bagian dari reformasi birokrasi. Dengan adanya penetapan 98 daerah yang menjadi pilot project reformasi birokrasi diharapkan ada perubahan dalam pengelolaan anggaran.
"Seluruh instansi daerah sudah harus melakukan efisiensi perjalanan dinas sebanyak 20 persen, tidak melakukan rapat di hotel, dan mengurangi pembelanjaan barang yang tidak penting," tegasnya.
Kedua petinggi KemenPAN-RB ini juga mencium ada penggunaan belanja modal untuk honor-honor PNS yang semestinya masuk di belanja pegawai. Akibatnya porsi belanja barang berkurang dan tergerus belanja pegawai.
"Ada kesalahan-kesalahan dalam penggunaan anggaran. Jadi harus kita atur lagi agar ada efisiensi," tandasnya.
Berbeda dengan tugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), lanjutnya, tim KemenPAN-RB dan BPKP ini tidak akan memberikan opini. Yang diberikan hanya laporan kepada masing-masing instansi untuk dilakukan perubahan.
"Ibarat medical chek-up lah, kita berikan rambu-rambunya. Kalau penyakitnya belum kronis masih bisa diobati," ujarnya. [rob]
KOMENTAR ANDA