post image
KOMENTAR
Sebanyak 32 tokoh dari beragam elemen masyarakat di Sumut dikabarkan tengah menyusun rencana untuk melayangkan gugatan class action kepada Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho.

"Gugatan yang akan dilayangkan ke pengadilan Tinggi Sumut itu, kabarnya terkait dengan alokasi anggaran dalam kasus Bantuan Dana Bawahan (BDB)," ucap sumber MedanBagus.Com, Sabtu (1/6/2013) di Medan.

Sumber yang meminta namanya tak perlu dituliskan itu bilang kabar gugatan itu sengaja tak dipublikasi ke publik karena berkas gugatan sedang dalam proses penyusunan.

Makanya, saat MedanBagus.Com menyoal soal kabar gugatan itu, kepada beberapa orang tokoh, mereka menolak berkomentar.

"Siapa yang ngabarin soal gugatan, kok udah bocor," tanya Hamdani Harahap saat ditanya MedanBagus.Com, Sabtu, beberapa saat lalu.

Namun ia membenarkan dirinya terlibat dalam proses gugatan tersebut. Hanya saja, ia belum mau berkomentar banyak mengenai hal itu.

"Nantilah itu kalau sudah masuk berkas gugatannya, takutnya akan diprotes dengan yang menggugat," pintanya. [rob]

PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa