Pengamalan Pancasila dalam aktivitas sehari-hari para penyelenggara negara saat ini telah melenceng jauh dari era saat negeri ini didirikan. Kemerosotan dalam penghayatan nilai Pancasila itu, antara lain diindikasikan dengan maraknya praktik korupsi di kalangan penyelenggara negara saat ini.
"Kalau dulu para pendiri bangsa kebijakannya sesuai dengan nilai atau etika Pancasila, saat ini mengalami kemerosotan," kata pengamat politik Yudi Latif.
ketika menjadi pembicara dalam Kongres Pancasila ke-5 di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Jumat.
Sejak pengesahan Undang-undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia pada 18 Agustus 1945, menurut dia Pancasila telah diterapkan sebagai falsafah negara, pandangan hidup, serta dasar kenegaraan.
"Pengamalan nilai tersebut hanya dapat terlaksana apabila ada ketaatan dari penyelenggara Nngara dan warganya," katanya.
Menurut Yudi, pusat dari ketaatan pengamalan nilai Pancasila oleh warga negara pada dasarnya bergantung pada semangat para penyelenggara negara dalam mengamalkan nilai itu dalam setiap kebijakan.
Selanjutnya, ia menilai prinsip ideal Pancasila saat ini belum sepenuhnya teraplikasikan dalam kenyataan.
Hal itu, menurut dia, terutama disebabkan oleh krisis keteladanan dari para penyelenggara negara.
"Sebaik apapun kandungan nilai Pancasila dan UUD 1945, hanya keluhuran di atas kertas, tanpa kesungguhan untuk `mendagingkan` nilai tersebut dalam penyelenggaraan negara," katanya.
Dengan demikian, kata dia, bagi warga negara penerapan nilai Pancasila ke dalam realitas kehidupan memerlukan penghayatan langsung dari semangat bernegara para pendiri bangsa.
"Membumikan Pancasila sebagai pantulan cita-cita dan kehendak bersama, mengharuskan Pancasila hidup dalam realita, tak hanya retorika atau verbalisme di pentas politik," katanya.
Ia juga mengatakan Pancasila perlu difungsikan sebagai tenaga batin serta prasarat moralitas yang dapat mengangkat bangsa dari kerendahannya.
"Dalam memahami, meyakini serta mengamalkan Pancasila, harus dipahami bahwa Pancasila bukan hanya dasar statis. Pancasila merupakan prinsip dinamis yang responsif terhadap dinamika perkembangan zaman," katanya. [rob]
KOMENTAR ANDA