Hingga kini masih ada 15 Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) yang belum lengkap berkasnya. Beberapa Bacaleg itu diantaranya berasal dari berbagai profesi seperti anggota DPRD, Kepala Desa (Kades), ada juga berasal dari guru honor.
''Sebanyak 15 Bacaleg belum memenuhi syarat, mereka Bacaleg yang berasal dari berbagai profesi seperti DPRD, Kades dan guru honor,'' ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tapanuli Utara (Taput) Lamtagon Manalu kemarin.
Menurut dia, dari 15 Bacaleg yang belum memenuhi syarat itu sebanyak 11 orang diantaranya adalah berprofesi sebagai anggota DPRD Taput yang kini masih duduk di lembaga legislatif.
Lamtagon mengatakan pihaknya masih memberi batas waktu melengkapi berkas bagi acaleg itu sampai 1 Agustus 2013.
Dia menegaskan bila sampai batas yang ditentukan itu, para Bacaleg juga tidak melengkapi berkasnya maka otomatis dicoret dari pencalonan. ''Terkecuali jika dia perempuan yang mempengaruhi ketentuan kewajiban 30% maka kita izinkan perubahan,'' tandasnya. [ans]
KOMENTAR ANDA