post image
KOMENTAR
MBC. Ketua KPU Husni Kamil Manik memimpin langsung rapat sinkronisasi bakal calon legislatif (bacaleg) di Sumut.

Dalam rapat sinkronisasi yang digelar di Kantor KPU Sumut itu, seluruh data bacaleg di Sumut dibuka untuk dibuka untuk dilakukan pemeriksaan.

"Jadi kita sinkronkan data bacaleg diseluruh tingkatan, sehingga tidak ada yang sudah bacaleg di satu tempat, ternyata terdaftar juga ditempat lain," katanya, Jumat (31/5/2013) di Medan.

Sejauh ini menurutnya, mereka belum menemukan nama bacaleg yang terindikasi terdaftar di dua daerah. Namun, ia menegaskan jika ada hal seperti itu, maka KPU akan langsung dicoret.

"Tadi baru dibuka, jadi belum ada ditemukan, kalau ada langsung dicoret," ujarnya. [rob]




PHBS Sejak Dini, USU Berdayakan Siswa Bustan Tsamrotul Qolbis

Sebelumnya

PEMBERDAYAAN PEREMPUAN NELAYAN (KPPI) DALAM MENGATASI STUNTING DAN MODIFIKASI MAKANAN POMPOM BAKSO IKAN DAUN KELOR DI KELURAHAN BAGAN DELI

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Peristiwa