post image
KOMENTAR
Peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia yang diperingati tiap 31 Mei merupakan momentum bagi upaya penyadaran masyarakat akan bahaya produk tembakau dalam bentuk rokok, terutama bagi para orang tua untuk lebih peduli terhadap anak-anak dari paparan bahaya asap rokok.

Hal ini dikatakan OK Syahputra Harianda, Koordinator Program Tobacco Control Yayasan Pusaka Indonesia dalam siaran persnya yang diterima MedanBagus.Com, tadi malam.

Menurut OK Syahputra, orang tua yang perokok, sudah seharusnya bisa mengendalikan hasratnya untuk tidak merokok di dalam rumah apalagi di depan anak-anak.

''Selain itu, tidak menyuruh anaknya untuk membelikan rokok, membatasi dan mendampingi anak dalam menonton siaran televisi utamanya yang disponsori rokok, karena kalau hal ini dilakukan tentu anak-anak akan meniru apa yang sudah dilakukan orang tuanya.''

Dari segi dampak rokok, OK Syahputra mengatakan kini dampak rokok akan mengakibatkan terjadinya berbagai penyakit seperti  kanker, penyakit jantung, penyakit sistem saluran pernapasan, penyakit gangguan reproduksi dan kehamilan.

Hal ini, katanya, tidak mengherankan karena asap tembakau mengandung lebih dari 4000 bahan kimia toksik dan 43 bahan penyebab kanker

Sebagai lembaga yang peduli terhadap upaya perlindungan anak dan perempuan, Yayasan Pusaka Indonesia telah melakukan langkah-langkah advokasi terkait dengan permasalahan produk tembakau berupa rokok. UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan di dalam pasal 115 ayat 1 menjelaskan pemerintah menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) antara lain; fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja dan tempat umum serta tempat lain yang ditetapkan. Lebih lanjut dalam ayat 2 dijelaskan pemerintah daerah wajib menetapkan kawasan tanpa rokok di wilayahnya.

Dalam regulasi Kota Medan, Yayasan Pusaka Indonesia sangat mendukung dan mendorong percepatan lahirnya Perda KTR kota Medan, sebagai payung hukum kepedulian akan kesehatan warganya.

Karena menurut OK Syahputra lebih dari 43 juta anak Indonesia hidup serumah dengan perokok dan terpapar asap rokok atau sebagai perokok pasif.

''Anak-anak yang terpapar asap tembakau berupa rokok akan mengalami pertumbuhan paru yang lambat, lebih mudah terkena bronkhitis dan infeksi saluran pernapasan, infeksi telinga dan asma,'' tambah  OK Syahputra.

Dia berharap dengan peringati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, meminta kepada para perokok untuk sejenak menghentikan kebiasaan merokok pada 31 Mei. [ans]

Komunitas More Parenting Bekerja Sama Dengan Yayasan Pendidikan Dhinukum Zoltan Gelar Seminar Parenting

Sebelumnya

Sahabat Rakyat: Semangat Hijrah Kebersamaan Menggapai Keberhasilan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Komunitas