Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia berencana akan memberi somasi pemerintaha Indonesia karena kurang peduli terhadap anak penderita atresia bilier.
"Dari data RSCM 2012, sedikitnya berkisar 350-400 anak penderita atresia bilier. Hingga hari inipun terdata 70-an yang masih aktif untuk rawat jalan, ICU atau UGD termasuk Aquilla," ujar Fajeri, Ayah mendiang Nyfara Salsabilla Siregar, kepada wartawan sesuai data yang diterimanya dari Yayasan LBHI tersebut, Kamis, (30/5/2013).
Menurutnya, informasi yang diperoleh dari rekam medik yang di Sumut ada dua anak yang mengalami penyakit atresia bilier yakni penderita di Langkat dan di daerah Belawan, Medan.
Sementara, dr. Badai, Sp.A yang bertugas di RS. Columbia Asia Medan mengatakan, ada 4 orang anak yang mengalami penyakit yang sama.
"Berarti, ada dua anak lagi yang tidak terpublikasi, disinilah akan kami perjuangkan," ucap fajeri.
Yakni tambahnya, dengan cara menginvestigasi penderita tersebut di wilayah Sumut termasuk Aquilla. Aquilla harus segera di operasi.
Adapun kata Fajeri, Aquilla Qotrunnada Parinduri yang saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, sesuai dari informasi dari ibunya, Suraya mengatakan, jadwal transplantasi hati akan dilaksanakan pada Juni 2013.
"Aquilla membutuhkan dana sebesar Rp 800 juta dan saat ini ia mendapatkan potongan dari RSCM dan Askes sebesar Rp 500 juta," ujarnya.
"Jadi Aquilla masih butuh Rp 300 juta lagi," tambah Fajeri.
Dikatakannya, secara validasinya, kalau dana itu tidak terkumpul, maka jadwal transplantasinya akan mundur. Seharusnya penyakit itu ditangani terlebih dahulu tanpa memandang sudut pandang materi, karena mereka adalah generasi bangsa, di luar itu ternyata banyak anak yang bisa hidup setelah transplantasi hati di luar negeri.
Salah satunya, kata Fajeri lagi yakni Raffi (12 thn), hidup sampai sekarang dan baru saja melakukan transplantasi hati di negara Jepang. Ia mampu lakukan itu karena Raffi memiliki orang tua yang mampu.
"Jadi, anak penderita atresia bilier bisa hidup kalau ditangani dengan cepat," ujarnya.
Karena itu, tambahnya, atas dasar itulah Yayasan LBHI meminta tanggung jawab negara yakni, pertama, melaksanakan amanah konstitusi Negara Republik Indonesia yang diatur dalam UUD 1945 Pasal 28 H, ayat (1) untuk memberikan layanan kesehatan.
Kedua, meminta kepada presiden segera mengambil tindakan nyata atas warga Indonesia yang mengalami penderita atresia bilier, agar dapat mengurangi angka kematian yang telah terjadi selama ini atas kasus Bilqis dan Nyfara.
"Jika tidak, maka Yayasan LBHI akan siap mensomasi Pemerintah sebagai pengambil kebijakan," tandas Fajeri. [rob]
KOMENTAR ANDA