Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait yang menilai iklan, promosi, dan sponsor rokok harus total dilarang karena 70 persen remaja merokok karena pengaruh iklan.
Ia menyebutkan perokok di atas 10 tahun akan loyal merokok sehingga tak ada alasan bagi industri untuk mengatakan iklan mereka tidak menyasar anak dan remaja.
"Ada 45 juta keluarga perokok indonesia, maka ada 45 juta itu balita terkepung asap rokok, kalau terkepung asap rokok itu maka kesehatannya terganggu. Ilham usia 2 tahun merokok sampai 4 tahun menghabiskan 40 batang sehari," kata Sirait dalam diskusi polemik iklan rokok di Jakarta, Kamis (30/5/2013).
Dia menilai iklan dan promosi rokok telah memotivasi anak dan remaja menjadi perokok pemula.
"Tak terbantahkan lagi itu adalah strategi dan sebuah gerakan untuk menggiring anak menjadi perokok pemula untuk mengganti orang dewasa yang sakit dan meninggal dunia. Iklan tersebut juga membuat imej bahwa rokok itu barang yang normal, atau biasa saja," kata dia. [rob]
KOMENTAR ANDA