Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi gagal menjemput Darin Mumtazah, perempuan muda yang diduga dekat dengan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq.
"Darin tidak ada di rumahnya," jelas Juru Bicara KPK Johan Budi saat dihubungi di Jakarta, Kamis (30/5/2013).
Penyidik yang sudah membawa surat panggilan pemeriksaan berencana menjemput siswi SMK itu di rumahnya di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, untuk diperiksa sebagai saksi kasus pencucian uang dalam suap kuota impor daging sapi dengan tersangka Luthfi Hasan Ishaaq.
Johan mengungkapkan berkas Luthfi hari Kamis ini sudah dilimpahkan ke tahap penuntutan sehingga penyidik memutuskan untuk menghadirkan Darin dalam persidangan Luthfi nanti karena sudah tidak memungkinkan memeriksa Darin di KPK.
"Jika hakim menyetujui kemungkinan Darin akan dihadirkan dalam persidangan," ujar Johan.
Jaksa KPK akan mengajukan permohonan supaya Darin dapat bersaksi dalam peridangan Luthfi dan jika hakim menyetujui maka Darin akan dipanggil ke persidangan.
KPK sudah melayangkan surat panggilan pemeriksaan untuk Darin, namun dia tak memenuhinya tanpa memberikan alasan.
"Yang pertama, suratnya katanya enggak sampai. Yang kedua enggak ada alasan," jelas Johan Selasa lalu di gedung KPK, Jakarta.
Johan enggan menyebutkan keterlibatan perempuan muda yang masih berstatus pelajar itu.
"Bila penyidik memanggil dia hingga beberapa kali, tentunya keterangan yang bersangkutan dianggap penting," imbuh Johan. [rob]
KOMENTAR ANDA