post image
KOMENTAR
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Medan berhasil meringkus dua tersangka sindikat pemalsuan surat-surat penting, seperti ijazah, kartu keluarga dan KTP.  Keduanya diamankan, Rabu (29/5/2013) di sebuah rumah di Jl Terusan, Gang Haji Nurdin, Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan. [Foto: Edho/Syahrial Siregar]


Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal