Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Medan berhasil meringkus dua tersangka sindikat pemalsuan surat-surat penting, seperti ijazah, kartu keluarga dan KTP. Keduanya diamankan, Rabu (29/5/2013) di sebuah rumah di Jl Terusan, Gang Haji Nurdin, Bandar Setia, Kecamatan Percut Sei Tuan. [Foto: Edho/Syahrial Siregar]
KOMENTAR ANDA