post image
KOMENTAR
Hasil analisis FITRA Sumut pada hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan semester II Tahun 2012 mengindikasikan sejumlah daerah telah merugikan keuangan negara. Atas prestasi itu Fitra Sumut mengucapkan selamat.

"Kabupaten Batubara dengan indikasi kerugian mencapai Rp 226 Miliar, kami ucapka selamat," ujar Sekretaris Eksekutif FITRA Sumut, Rurita Ningrum kepada MedanBagus.Com, Kamis (30/5/2013).

Kemudian lanjutnya, yang kedua adalah Kabupaten Langkat dengan indikasi kerugian sebesar Rp. 113 Miliar. Ketiga, Kota Medan dengan indikasi kerugian sebesar Rp. 54 Miliar.

"Semoga daerah-daerah yang telah berhasil meraih prestasi dalam merugikan negara ini dapat memperbaiki diri dan menindaklanjuti hasil temuan BPK itu, sehingga indikasi kerugian negara dapat berkurang," tandasnya.

Rurita menjelaskan untuk pengawasan atas realisasi penganggaran daerah yang dilakukan oleh pemerintah salah satunya adalah melalui proses audit laporan keuangan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

"Proses audit tersebut tujuannya adalah untuk memastikan proses pelaporan keuangan yang dilakukan oleh pemerintah telah memenuhi standar akuntasi yang berlaku di Indonesia," katanya.

Rurita menambahkan, Proses audit yang biasanya dilakukan meliputi audit atas realisasi pendapatan, realisasi belanja dan realisasi pembiayaan. Dimana keluaran hasil audit ini merupakan catatan dan rekomendasi yang harus dilakukan oleh pemerintah agar laporan keuangan yang disajikan sesuai dengan standar akuntasi. [rob]

Kemenkeu Bentuk Dana Siaga Untuk Jaga Ketahanan Pangan

Sebelumnya

PTI Sumut Apresiasi Langkah Bulog Beli Gabah Petani

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Ekonomi