Polres Langkat berhasil menggagalkan penyeludupan 130 Kg ganja kering asal Aceh yang akan dibawa menuju Kota Medan dengan menggunakan mobil jenis Xenia, warna silver. Sementara si pemilik daun ganja berhasil kabur.
Penangkapan ini berawal saat puluhan anggota Sat Lantas Polres Langkat menggelar razia di kawasan Polsek Brandan, Kamis pagi (30/5/13). Saat itu, mobil Xenia, warna silver dari arah Aceh menuju Medan mencoba berbalik arah.
Petugas yang curiga langsung melakukan pengejaran. Meski sempat kehilangkan jejak, petugas terus melakukan pengejaran dan berhasil mendapatkan mobil Xenia yang dicurigai sedang parkir dipinggir jalan tanpa pengemudi.
Petugas langsung memeriksa mobil tersebut, dari sini petugas menemukan 130 kg ganja kering, sementara, pemilik ganja melarikan diri.
Kapolres Langkat, melalui Kapolsek Brandan, AKP Jainuddin Lubis mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut dan pihaknya telah melakukan koordinasi kepada pihak Sat Lantas Polda terkait kepemiliki mobil yang berisi 130 Kg ganja kering.
"Kami masih melakukan penyelidikan terkait kepemiliki daun ganja ini. Bila data sudah lengkap, kami akan melakukan pengejaran terhadap pemilik daun ganja ini" jelas Kapolsek Brandan saat melakukan paparan di Polres Langkat. [hen/ded]
KOMENTAR ANDA