post image
KOMENTAR
Anggota Tim Pengawas (Timwas) Century DPR Bambang Soesatyo mengaku tak tahu undangan yang dikirim ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berisi permintaan penjelasan soal konstruksi hukum penetapan tersangka Century.

Bamsoet, begitu Bambang dipanggil, baru tahu materi undangan seperti itu setelah ada penjelasan penolakan hadir dari KPK.

"Saya baru tahu undangan permintaan soal penetapan tersangka. Kalau seperti itu memang sudah masuk substansi materi perkara," ujarnya Rabu malam (29/5/2013).

Bamsoet sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online mengatakan sepengetahuan dirinya undangan dikirim menyusul pemeriksaan mantan Menteri Keuangan dan Ketua KSSK Sri Mulyani di Washongton DC, AS, beberapa waktu lalu. Selain itu, katanya, undangan Timwas adalah dalam rangka menanyakan perkembangan penanganan kasus Century oleh KPK.

"Kita minta pimpinan DPR melayangkan surat kembali ke KPK, menyampaikan penjelasannya kepada Timwas Rabu depan," ujar dia.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, hasil pemeriksaan Sri Mulyani yang diakui Ketua KPK Abraham Samad ada informasi terbaru soal Century memberikan optimisme bagi Timwas dan publik terhadap penanganan kasus Century. Dia menilai belum terungkapnya aktor utama bailout Century cuma tinggal menunggu waktu saja. Siapa pelaku dan bagaimana perannya sudah terang. Dia menduga ada banyak bukti yang sudah dimiliki KPK.

"Menyangkut orang yang sangat penting KPK sangat hati-hati merangkai pasal-pasal. Ini saya kira soal waktu saja," demikian Bamsoet yang juga anggota Komisi III DPR itu.[ans]

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum