Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ogah memastikan informasi penting yang didapat dari mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani menguatkan keterlibatan Boediono dalam bailot Bank Century yang merugikan negara Rp 6,7 triliun.
"Saya tidak tahu. Yang pasti bisa diindikasikan informasi dari hasil pemeriksaan benar-banar baru, belum pernah disampaikan dalam rapat Pansus dan Timwas Century DPR," ujar Jurubicara KPK Johan Budi, Rabu malam (29/5/2013).
Johan mengelak dirinya berbeda dengan Ketua KPK Abraham Samad yang lebih dulu memastikan penyidik memperoleh informasi penting dan baru dari hasil memeriksa Sri Mulyani di Washington DC, AS, beberapa hari lalu.
"Mungkin Pak Ketua tahu langsung dari penyidik," elak dia lagi.
Terkait dokumen baru yang dimiliki mantan anggota Timwas Century Akbar Faisal, Johan juga tidak bisa memastikan apakah KPK sudah memilikinya atau belum. Akbar mengklaim dokumen yang dimilikinya berisi rentetan rapat Dewan Gubernur BI hingga memutuskan Bank Century berdampak sistemik. Dalam dokumen tersebut jelas bahwa tim internal BI menyimpulkan tidak berdampak sistemik, tapi kemudian dipaksakan oleh rapat Dewan Gubernur BI yang juga dihadiri Boediono berdampak sistemik.
"Saya tidak tahu dokumen yang dipunyai Pak Akbar. Tapi yang pasti kami secara terus menerus mengumpulkan bukti, termasuk memintai saksi untuk mendalami kasus ini. Hampir setiap hari dilakukan tapi luput dari pemberitaan sehingga tidak terekspos," katanya sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online.[ans]
KOMENTAR ANDA