MBC. Kapolresta Medan Kombes Pol Monang Situmorang menegaskan berjanji akan mengusut kasus penyiksaan yang dialami dua pembantu rumah tangga (PRT) sampai tuntas.
"Tetap akan kita proses terus sampai tuntas," tegas Kapolresta, Rabu (29/5/2013) petang.
Saat disinggung apakah polisi akan menjemput Netty di luar kota apabila tak kunjung memenuhi panggilan polisi, Monang menjelaskan sementara pihaknya masih menunggu dan belum berencana memburu majikan korban yang dikenal kejam itu.
Sekadar mengingatkan, karena kerap disiksa majikan dua orang pembantu Rumah Tangga (PRT) Fitrianingsih (19) asal Nganjuk Jawa Timur, dan Sipora Sanam (23) asal Kupang Nusa Tenggara Timur, nekat kabur dari Rumah Majikannya di Jalan Yose Rizal No 58 Kecamatan Medan Kota, Jumat (24/5/2013) kemarin.
Saat ditemui di Mapolresta Medan, dua PRT ini mengaku telah lama bekerja di Rumah milik Iskandar dan Netty alias Popo.
Dalam penganiayaan yang dialami keduanya hanya dilakukan oleh Netty, sedangkan Iskandar, suami Netty tak mengetahui bahkan kerap melarang Netty saat memarahi dan memukuli kedua PRT ini.
Oleh sebab itu keduanya nekat untuk kabur dari rumah saat Netty sedang tak berada di rumah. Keduanya berhasil mengambil kunci pagar dan berhasil keluar dari pintu belakang rumah.
Selanjutnya dengan di dampingi sejumlah wartawan Media cetak dan elektronik di Kota Medan, kedua PRT ini melaporkan kejadian yang merekan alami ke Mapolresta Medan. [mag2/ans]
KOMENTAR ANDA