Ketua KPU Sumut Surya Perdana mengatakan enam orang bakal calon legislatif (bacaleg) yang berstatus anggota DPRD Sumut, namun menjadi caleg dari partai berbeda, hingga saat ini belum menyerahkan surat pengunduran dirinya dari dewan.
Mereka adalah Abu Bokar Tambak, Tonies Sianturi, Darmawan Sembiring, Murni Munthe, Arlene Manurung dan Tohonan Silalahi. Sedangkan, 9 lainnya sudah menyampaikannya surat pengunduran diri mereka.
"Informasi yang kita dapatkan baik dari sekretaris dewan, sampai saat ini masih 9 yang sudah menyerahkan surat tersebut," katanya, Rabu (29/5/2013).
Surya Perdana menyebutkan, lambatnya penyerahan surat pengunduran diri tersebut belum memberikan pengaruh terhadap status pencalonan mereka.
Hal ini berkaitan dengan munculnya surat edaran KPU No 315 yang menyatakan surat tersebut diserahkan selambatnya 1 Agustus, sebelum KPU menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) tingkat DPRD Sumut untuk pemilu legislatif 2014 mendatang.
"Kalau setelah tanggal 1 Agustus mereka belum juga menyerahkannya, tidak tertutup kemungkinan nama mereka dicoret dari DCT," ujar Surya.
Sementara, sembilan orang bacaleg yang sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya yakni Rooslynda Marpaung, Rinawaty Sianturi, Wahington Pane, Rahmianna Delima Pulungan, Restu Kurniawan Sarumaha, Oloan Simbolon, Sonny Firdaus,Salomo TR Pardede dan Suasana Dachi.
Berdasarkan jadwal, Penyusunan DCT akan berlangsung mulai 9-22 Agustus 2013 mendatang. [rob]
KOMENTAR ANDA