Puluhan guru yang tergabung dalam Forum Komunikasi Guru Sumatera Utara berunjukrasa di kantor Dinas Pendidikan kota Medan. Aksi ini dilatar belakangi atas inkonsistennya Pemko Medan c/q Dinas Pendidikan Kota Medan, menyejahterakan para guru.
Koordinator aksi Gokman Sianturi mengatakan, seluruh guru sudah terlalu bersabar menunggu jawaban dari dinas pendidikan Medan. Lebih dari 5 bulan Tunjangan Profesi Guru belum dibayarkan, Tunjangan Intensif Guru non sertifikasi belum juga dibayarkan. Belum lagi setiap pengurusan berkas, para guru ini selalu dimintai uang pelicin.
"Dimana marwah Dinas Pendidikan, hak anggotanyapun dikebiri, mau jadi apa anak bangsa ini untuk kedepannya," teriaknya lantang.
Lebih lanjut Gokman menambahkan, bantuan kesejahteraan guru yang diambil dari APBD Sumut sudah 2 tahun lebih belum juga dicairkan, belum lagi kebijakan yang diskriminatif terhadap guru yang secara terang-terangan tertuang dalam Peraturan Walikota Medan nomor 3 tahun 2011 yang menyebutkan Pemko Medan akan memberikan tunjangan tambahan penghasilan kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemko Medan "kecuali guru".
"Coba pak Kadis lihat nasib kami, kami adalah tenaga pendidik yang bertanggung jawab mencerdaskan anak bangsa, mengapa kami selalu dibedakan dan selalu tertindas," terangnya.
Pantauan MedanBagus.Com di halaman kantor Dinas Pendidikan Rabu (29/5/2013) aktivitas perkantoran sempat terhenti dan guru pun terus berdatangan satu persatu, sambil menanti kedatangan Kepala Dinas Pendidikan Parluhutan Hasibuan yang di isukan tidak berada di kantornya karena lari dari tanggung jawab. [ans]
KOMENTAR ANDA