post image
KOMENTAR
Untuk penyelidikan kasus megakorupsi Century, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggali keterangan dari siapapun termasuk dari Wakil Presiden Boediono.

"Yang pasti kalau dibutuhkan tentu akan dipanggil. Kita tidak membatasi untuk si A atau si B," kata Jurubicara KPK Johan Budi saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/5/2013).

Dia menuturkan, sampai kemarin penyidik belum punya rencana memeriksa Boediono, tapi tidak tahu apakah kedepan ada rencana atau tidak. Sebelumnya menurut Johan, penyelidik pernah meminta keterangan Boediono yang saat bailout dikucurkan menjabat Gubernur Bank Indonesia sebanyak dua kali.

Johan membantah tudingan KPK hanyak mengurus kasus Century dan kasus suap impor daging sapi yang menyeret mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.Sementara mengabaikan kasus Hambalang yang menyeret elit Demokrat dan kasus yang lainnya.

"Tidak benar kasus lain madek, wong kita periksa saksi setiap hari," ujarnya sebagaimana disiarkan Rakyat Merdeka Online.

Dia menuturkan, perkembangan signifikan yang diterima penyidik dari Sri Mulyani saat diperiksa di Amerika Serikat tidak bisa disampaikan ke publik. Termasuk, ke Tim Pengawas (Timwas) Century DPR RI.

"Kalau pun itu disampaikan tertutup. Nanti disampaikan antar pimpinan," tandasnya.[ans] 

Kuasa Hukum BKM: Tak Mendengar Saran Pemerintah, Yayasan SDI Al Hidayah Malah Memasang Spanduk Penerimaan Siswa Baru

Sebelumnya

Remaja Masjid Al Hidayah: Yayasan Provokasi Warga!

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Hukum