post image
KOMENTAR
Petugas Polsek Medan Kota berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian brankas senilai Rp 67 juta dari pusat jajanan serba ada (Pujasera) Amaliun Foodcourt di Jalan Amaliun, Selasa (28/5/2013) siang tadi.

Dalam kasus itu, petugas berhasil mengindentifikasi kasus pencurian yang melibatkan dua orang pelaku lewat rekaman CCTV.

Kedua tersangka yaitu Bogy Bagasta (24), warga Jalan Umar, Glugur dan Jome Doja Purba (23), warga Jalan Bukit Barisan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Gunawan menjelaskan, untuk menghilangkan jejak kejahatannya, tersangka Bogy membuat tapak kaki di bagian dinding ruangan tempat penyimpanan brankas.

Pencurian itu dilakukan Bogy yang merupakan karyawan Foodcourt dan telah satu bulan bekerja di tempat jajanan kuliner tersebut. Selanjutnya, uang senilai Rp 67 juta tersebut diserahkan Bogy kepada Doja yang merupakan mahasiswa untuk kemudian disimpan di bank. 

"Kasus ini terungkap dari rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi," bebernya. [mag-1/ded]

Polsek Hamparan Perak Tangkap Remaja Diduga Geng Motor

Sebelumnya

Anak Dan Ayah Keroyok Warga Hingga Tewas Di Medan

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Baca Juga

Artikel Kriminal